Perbankan nasional membutuhkan bankir yang memiliki pengetahuan manajemen risiko yang up to date dan keterampilan yang memadai sehingga tugas serta tanggung jawab masing-masing bankir dapat dilaksanakan dengan baik. Berbagai referensi digunakan untuk menyusun buku ini, antara lain referensi pengetahuan manajemen risiko yang terkini, bahan seminar manajemen risiko baik di dalam maupun di luar negeri, diskusi dengan konsultan internasional di bidang manajemen risiko, juga praktik manajemen risiko yang telah diterapkan pada bank. Dengan demikian, modul ini bersifat up to date dari sisi pengetahuan manajemen risiko, sekaligus membahas praktik perbankan yang bersifat international best practices. Buku Manajemen Kesehatan Bank Berbasis Risiko ini merupakan dasar pengetahuan manajemen risiko yang wajib diketahui oleh setiap bankir, yang berfokus pada tugas Komisaris untuk mengawasi serta memberi nasihat kepada Direksi mengenai peringatan dini risiko perbankan berupa profi l risiko, tata kelola yang baik, rentabilitas, permodalan, dan regulasi Basel 1 sampai dengan 3. Buku ini juga dapat digunakan dalam kegiatan belajar mandiri, pelatihan, dan persiapan Uji Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan tingkat 1 Komisaris yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP).
Buku Manajemen Kesehatan Bank Berbasis Risiko ini merupakan dasar pengetahuan manajemen risiko yang wajib diketahui oleh setiap bankir, yang berfokus pada tugas Komisaris untuk mengawasi serta memberi nasihat kepada Direksi mengenai ...
Industri perbankan merupakan salah satu industri yang sarat dengan ketentuan (highly regulated industry) karena berkaitan dengan jasa pelayanan dan pengelolaan dana, serta kepercayaan dari nasabah yang menempatkan dananya di bank. Meningkatnya kompleksitas perkembangan kegiatan usaha bank berdampak pada meningkatnya perkembangan teknologi informasi, globalisasi, dan integrasi pasar keuangan yang pada akhirnya akan berdampak juga pada peningkatan eksposur risiko yang dihadapi. Kepatuhan merupakan tanggung jawab seluruh personel bank sehingga setiap jenjang/tingkatan organisasi pada seluruh kegiatan usaha bank memiliki tanggung jawab masing-masing terhadap terciptanya budaya kepatuhan (compliance culture). Di samping itu, Satuan Kerja Kepatuhan sebagai supporting unit atau strategic business partner bank memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi kepatuhan bank dalam rangka mendukung terciptanya budaya kepatuhan untuk mengelola risiko kepatuhan.
Industri perbankan merupakan salah satu industri yang sarat dengan ketentuan (highly regulated industry) karena berkaitan dengan jasa pelayanan dan pengelolaan dana, serta kepercayaan dari nasabah yang menempatkan dananya di bank.
Bisnis perbankan syariah saat ini tumbuh cukup pesat. Hampir setiap bank besar membuka layanan berbasis syariah. Selain untuk melayani nasabah yang memerlukan perbankan syariah, secara bisnis peluang pertumbuhannya masih sangat besar. Sebelumnya, Ikatan Bankir Indonesia pernah menerbitkan buku Memahami Bisnis Bank. Buku tersebut membahas segala hal mendasar yang perlu diketahui terkait pengelolaan bank. Buku ini bisa dikatakan merupakan “versi syariah” dari buku tersebut. Pada buku ini, Ikatan Bankir Indonesia ini bertujuan memberikan informasi selengkap-lengkapnya mengenai pengelolaan bisnis bank syariah. Diharapkan buku ini dapat menjadi panduan dasar bagi setiap insan perbankan yang ingin atau sudah terlibat dalam pengelolaan bank syariah. Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi referensi bagi masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh tentang bisnis bank syariah. Buku Memahami Bisnis Bank Syariah ini juga merupakan bacaan wajib bagi para peserta yang akan mengikuti sertifikasi terkait perbankan syariah yang diadakan oleh Lembaga Sertifiaksi Profesi Perbankan.
Buku Memahami Bisnis Bank Syariah ini juga merupakan bacaan wajib bagi para peserta yang akan mengikuti sertifikasi terkait perbankan syariah yang diadakan oleh Lembaga Sertifiaksi Profesi Perbankan.
Terpenuhinya secara baik kepentingan bank dan masyarakat penyimpanan dana merupakan bagian dari misi Audit internal bank. Audit internal bank harus dapat menempatkan fungsinya di atas berbagai kepentingan untuk memastikan terwujudnya bank yang sehat, berkembang secara wajar dan dapat menunjang perekonomian nasional. Pekerjaan audit internal harus mencakup seluruh aspek dan unsur kegiatan bank yang secara langsung ataupun tidak langsung diperkirakan dapat mempengaruhi tingkat terselenggaranya secara baik kepentingan bank dan masyarakat. dalam hubungan ini, selain pemeriksaan dan penilaian atas kecukupan dan efektivitas struktur pengendalian internal dan kualitas pelaksanaannya, juga mencakup segala aspek dan unsur dari organisasi bank sehingga mampu menunjang analisis yang optimal dalam membantu proses pengambilan keputusan oleh manajemen. Modul Audit Internal ini merupakan kelanjutan dari beberapa modul yang telah diterbitkan oleh IBI dalam bidang perbankan. Isi modul ini terbagi menjadi lima bagian yaitu Banking Knowledge, Banking Product and Regulation, Bank Accounting, Principles and Processes of Internal Audit, dan Audit Engagement and Follow Up Monitoring. Penyusunan materi ini dilakukan oleh tim penyusun yang berasal dari kalangan auditor internal perbankan. Modul ini diharapkan dapat menjadi salah satu materi pelatihan untuk uji kompetensi bidang audit internal dan sumber pengetahuan tentang kompetensi pimpinan bidang audit internal, di samping menjadi salah satu upaya program peningkatan kompetensi bankir di Indonesia secara keseluruhan.
Asas keterbukaan: asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk
memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang
penyelenggaraan Otoritas Jasa Keuangan, dengan tetap memperhatikan
perlindungan atas hak ... Jasa lances. tara tugas, Sejalan fungsi, Keuangan dan
Hal wewenang ini dengan tugas, diwujudkan harus dan prinsip pengaturan
memiliki wewenangDig dengan tata it alPu struktur kelola blis pengaturan serta
melakukan hing /K dan G ...
Proses operasional bank merupakan salah satu kegiatan utama bank yang mengandung risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan dan kelangsungan usaha bank sehingga perlu diterapkan prinsip kehatihatian dalam proses operasional bank tersebut. UU Perbankan telah mengamanatkan agar bank senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas perbankan juga menetapkan peraturan-peraturan dalam proses operasional oleh perbankan. Salah satu program sertifi kasi kompetensi bidang perbankan di Indonesia yang masih sangat dibutuhkan dalam industri perbankan adalah bidang Operations bank. Untuk itulah perlu adanya pengembangan kompetensi bagi calon pengelola Operations bank. Modul ini hadir dalam dua buku, yaitu Mengenal Operasional Perbankan 1 dan Mengenal Operasional Perbankan 2. Modul Operations 1 ini memberikan acuan minimal yang harus dimiliki oleh calon pengelola Operations bank dalam mengelola Back O ce, Credit Operations & Administration, dan Operations Policy & Procedure. Sumber utama dari modul ini adalah dari berbagai modul atau bahan pelatihan yang dilaksanakan oleh berbagai bank serta praktik yang ada dalam industri perbankan Indonesia.
Kewenangan bertindak tersebut dapat 1) Apabila diri ditelusuri yang nasabah
bersangkutan, dari subjek perorangan hukum sedangkan pribadi, sebagai - bagi
3 penelusuran/G Cberikut. usaha dari identitas 2) rus diteliti orang pribadi
dokumen yang berkaitan Yang dimaksud dengan orangl denganP tersebut ub
lish adalah in g usahanya. /K G berkaitan orang perorangan hadengan
dokumenhukum/dewasa (genapDig it a berusia pribadi yang cakap 21 tahun)
atau telah menikah ...
Perbankan nasional jelas membutuhkan bankir yang memahami pengetahuan manajemen risiko yang up to date serta memiliki keterampilan yang memadai sehingga tugas dan tanggung jawab masing-masing bankir dapat dilaksanakan dengan baik. Buku Manajemen Risiko 4: Supervisi Manajemen Risiko Bank ini disusun sebagai lanjutan dari buku Manajemen Risiko 3: Mengendalikan Manajemen Risiko Bank. Buku ini diperuntukkan bagi manajemen bank untuk memahami berbagai laporan terkait manajemen risiko bank, memahami tingkat kesehatan bank, memahami berbagai peringatan dini seputar permasalahan di bank, profil risiko, tata kelola perusahaan yang baik, serta proses supervisi bank sesuai best practices dan materi dasar Basel yang perlu diketahui oleh direksi bank. Buku ini terdiri dari enam bagian, yaitu Pendahuluan, Profil Risiko, Good Corporate Governance (GCG), Rentabilitas (Earning), Aspek Permodalan, dan Regulasi Kecukupan ModalBasel Accord. Buku ini dapat digunakan dalam kegiatan belajar mandiri, pelatihan, dan persiapan Uji Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Perbankan Tingkat 4 yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP). Selain sebagai materi pelatihan, buku yang disusun oleh tim penyusun yang berasal dari kalangan manajemen risiko perbankan ini diharapkan juga dapat mendukung program peningkatan kompetensi bankir di Indonesia.
Daftar lampiran Pasal 15 Rangkap jabatan tidak diperhitungkan karena
merupakan ex-officio yaitu jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena
tugas dan kewenangannya pada lembaga lain. Pasal 16 Cukup jelas. Pasal 17
Ayat (1) Hurufa Cukup jelas. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Pihak gota Huruf d
Keanggotaan Komite independen pada Dewan Entitas dapat Pengawas berasal
Utama. in g /KG - Syariah dari 3 /GC pihak dalam independen Komite angKelola
sanakan anggota ...